sumber : google |
Defnisi
Uang elektronik (atau uang digital) adalah uang yang digunakan dalam
transaksi Internet dengan cara elektronik. Biasanya, transaksi ini melibatkan
penggunaan jaringan komputer (seperti internet dan sistem penyimpanan harga
digital). Electronic Funds Transfer (EFT) adalah sebuah contoh uang elektronik.
Uang elektronik memiliki nilai tersimpan (stored-value) atau prabayar
(prepaid) dimana sejumlah nilai uang disimpan dalam suatu media elektronis yang
dimiliki seseorang. Nilai uang dalam e-money akan berkurang pada saat konsumen
menggunakannya untuk pembayaran. E-money dapat digunakan untuk berbagai macam
jenis pembayaran (multi purpose) dan berbeda dengan instrumen single purpose
seperti kartu telepon.
Uang elektronik merupakan bidang yang menarik dalam kriptografi (lihat,
hasil kerja David Chaum), penggunaan uang digital sampai sekarang masih dalam
skala-kecil. Satu kesuksesan yang jarang adalah kartu Octopus Hong Kong, yang
dimulai sebagai sistem pembayaran transit dan telah tumbuh menjadi sistem uang
kas yang banyak digunakan umum. Sukses lainnya adalah jaringan Interac Kanada,
yang pada tahun 2000, telah melewati pembayaran uang tunai dalam bidang retail
di Kanada.
Kriteria Uang Elektronik
Sebagai instrumen pembayaran, uang elektronik memiliki kriteria sebagai
berikut:
1. Diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh
pemegang kepada penerbit;
2. Nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau
chip;
3. Digunakan sebagai alat pembayaran kepada pedagang yang bukan merupakan
penerbit uang elektronik tersebut; dan
4. Nilai uang elektronik yang disetor oleh pemegang dan dikelola oleh penerbit
bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur
mengenai perbankan.
Keuntungan
Kebanyakan uang di dunia sekarang ini adalah elektronik, dan uang tunai
mulai semakin berkurang penggunaannya. Dengan perkenalan internet, bank online,
kartu debit, dan pembayaran online, dan bisnis internet, uang kertas menjadi
sebuah barang masa lalu.
Bank-bank sekarang menawarkan jasa di mana "customer" dapat
mentransfer dana, saham yang dibeli, menyumbang ke rencana pensiun mereka
(seperti RRSP Kanada) dan menawarkan berbagai variasi jasa lainnya tanpa harus
menggunakan uang tunai atau cek. Pelanggan tidak harus menunggu barisan, dan
ini menciptakan linkungan yang bebas-repot.
Kartu debit dan pembayaran online membuat transfer dana secara langsung
dari seorang individu ke account bisnis, tanpa uang kertas. Ini memberikan
kepraktisan yang besar bagi banyak orang dan juga bisnis.
1. Penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran dapat memberikan manfaat
sebagai berikut:
2. Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi
pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai.
3. Tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang (seperti permen) akibat padagang
tidak mempunyai uang kembalian bernilai kecil (receh).
Sangat applicable untuk transaksi massal yang nilainya kecil namun
frekuensinya tinggi, seperti: transportasi, parkir, tol, fast food, dll.
Perbedaan dengan APMK
Perbedaan mendasar antara uang elektronik dengan Alat Pembayaran
Menggunakan Kartu (APMK) adalah uang elektronik bersifat prabayar (prepaid)
sedangkan APMK bersifat akses.
Prabayar / prepaid:
- Nilai uang telah tercatat dalam instrumen e-money atau sering disebut stored value
- Dana yang tercatat dalam e-money sepenuhnya berada dalam penguasaan konsumen
- Pada saat transaksi, perpindahan dana dalam bentuk electronic value dari kartu e-money milik konsumen kepada terminal merchant dapat dilakukan secara off-line, dalam hal verifikasi cukup dilakukan pada level merchant (point of sale) tanpa harus on-line ke komputer issuer
Akses (APMK):
- Tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu
- Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank sepanjang belum ada otorisasi dari nasabah untuk melakukan pembayaran
- Pada saat transaksi, instrumen kartu digunakan untuk melakukan akses secara on-line ke komputer issuer untuk mendapatkan otorisasi melakukan pembayaran atas beban rekening nasabah, baik berupa rekening simpanan (kartu debet) maupun rekening pinjaman (kartu kredit). Setelah di-otorisasi oleh issuer, rekening nasabah kemudian akan langsung di debet. Dengan demikian pembayaran menggunakan kartu kredit dan kartu debet mensyaratkan adanya komunikasi on-line ke komputer issuer.
Sumber : id.wikipedia.org
No comments:
Post a Comment