
Seringkali terdengar Istilah ini “Islam Ktp” Begitu populer
sehingga sebuah stasiun televisi swasta di indonesia menayangkan sinetron
berjudul Islam KTP pada prime time beberapa waktu dahulu . Secara umum istilah
ini berkonotasi negatif. karena percakapan itu masih sering saya dengar di
dalam kehidupan sehari-hari dalam bergaul dan menjadi suatu bentuk sindiran,
celaan dan hinaan, apakah itu motivasi dalam bentuk sindiran atau hanya sekedar
guyonan untuk mencelana dan memvonis seseorang ?
Sebelum kita mencari apakah guyonan “Islam KTP” itu baik
atau tidak Saya akan memberikan sedikit informasi awal mulanya muncul guyonan
tersebut. Begitu populernya guyonan tersebut sehingga muncullah sinetron Islam
KTP beberapa waktu dulu, saya berpendapat, sinetron Islam KTP tidak layak
ditonton. nuansanya Islam, tapi penyimpangannya luar biasa. Kadang bertaburan
ayat-ayat Alqur’an dan hadits, membuat “silau” para ulama dan membuat bingung
mereka. Bingung? Ya! karena disamping banyak Ayat & Hadits, maki-makian nya
juga luar biasa.
Alqur’an dan Hadits begitu diagungkan oleh umat Islam, tapi
kali ini disandingkan dengan makian, hinaan yang sama sekali tidak mendidik dan
bertentangan dengan ajaran2 Islam itu sendiri. Sebuah akal bulus dan siasat
jitu dari produser untuk lolos dan berkelit demi menangguk banyak keuntungan.
Saya sendiri tidak suka melihat sinetron , Cuma sinetron
Islam KTP yang membuat saya betah di depan televisi, namun seiring waktu saya
menyadiri bahwa komposisi yang di suguhkan dalam acara tersebut tidak cocok dan
saling menyimpang antara adanya ayat-ayat Alqur’an dan Hadits dengan
makian-makian yang juga sering menjadi bahan guyonan yang jelas itu tidak baik
jikalau di tonton oleh anak-anak yang masih belum mengerti apapun.
Istilah Islam KTP
Islam KTP merupakan terdiri dari dua unsur kata yaitu, Islam
dan KTP. Untuk pengertian Islam (pelakunya disebut muslim) Dengan ruku islam
yaitu Syahadat, sholat, zakat, puasa, haji Adapun KTP dalam konteks di sini,
apabila ditinjau dari sudut kebahasaan merupakan majas simbolik dari identitas.
Sehingga, Islam KTP memiliki pengertian Islam yang hanya sebatas identitasnya
saja, atau simbol saja, tanpa diikuti dengan keyakinan (keimanan).
Maka, bagi Islam KTP, menjalankan amaliah (syariah)
merupakan bagian dari identitas itu sendiri, sehingga melaksanakan ajaran Islam
atapun tidak merupakan konsekwensi dari keyakinannya. Dengan demikian, ada dua
ciri pada Islam KTP: pertama, dia menjalankan ajaran Islam namun tidak diikuti
keyakinan, dan kedua, dia hanya mengaku Islam saja namun terkadang (atau bisa
juga, sama sekali) tidak menjalankan ajarannya sekaligus tidak memiliki
keyakinan terhadap agama Islam. Dengan demikian, problem Islam KTP adalah pada
hati (al-qalb).
Maka, istilah Islam KTP bukanlah hal baru, karena pada
dasarnya, sudah ada ungkapan lain yang memiliki maksud sama dengan Islam KTP.
Lalu, serupa dengan istilah yang apa? Bukan hal yang baik untuk memvonis dan
menjadikan guyonan untuk mencela.
Menta’yin (Memvonis) Islam KTP
Menta’yin (memvonis) seseorang sebagai Islam KTP, itu
memiliki konsekwensi yang tidak ringan. Hal ini karena melihat manusia
merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Dengan
demikian, adanya ketidaksempurnaan seseorang dalam menjalankan agamanya, dalam
hal ini agama Islam.
Seseorang bisa saja melakukan tindak kekeliruan atau
kesalahan yang tidak disengajanya. Ketidaksengajaan itu, merupakan sesuatu yang
lazim, yang setiap orang pasti pernah demikian. Qs. Alahzab: 5: “dan tidak ada
dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya)
apa yang disengaja oleh hatimu…”.
Karena Ketidaktahuan (Tanpa Ilmu) Orang yang belum memiliki
ilmu tersebut, atau orang yang sedang dalam ketidaktahuan, ketika dia melakukan
suatu kesalahan yang dikarenakan kebodohannya, maka itu tidaklah bisa dijadikan
orang tersebut salah. Hal ini karena, ketidaktahuan merupakan salah satu yang
menjadikan penghalang seseorang terkena hukum. Kebodohan adalah pencegah
(maani’) hukum. Juga mengingat, bahwasanya keimanan memiliki ikatan yang erat
dengan pengetahuan (ilmu), yang pada sisi lain mengetahui yang diimani
merupakan syarat keimanan kepada Alhaq (Allah Swt.). Ini juga pernah terjadi
pada sahabat yang terkait dengan ketidaktahuan akan akidah sehingga
menjadikannya salah, namun oleh baginda Rasulullah Saw tidak divonisnya,
melainkan diajari (diberitahu/dididik) oleh beliau.
Bahaya Memvonis Seseorang Sebagai Islam KTP
Dengan mengetahui, bahwasanya setiap orang memiliki
tanggungjawab masing-masing, dengan keberagaman kondisi dan situasinya,
sehingga memvonis seseorang dalam keilahiaan, adalah sangat berbahaya. Karena,
hal ini bisa menjadikan perselisihan antar saudara, sesama muslim, sesama
manusia, dst. Ini juga ditegaskan dalam Alquran dan Alhadits, misalnya:
“Melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya, dan
menuduh seorang mukmin dengan kekafiran adalah sama dengan membunuhnya.” (HR
Bukhari).
“Tidaklah seseorang memvonis orang lain sebagai fasiq atau
kafir maka akan kembali kepadanya jika yang divonis tidak demikian.” (HR
Bukhari).
Maka dari itu guyonan “Islam KTP” suatu hal yang tidak patut
kita lakukan karena itu bentuk dari penghakiman kita terhadap orang lain tanpa
kita menyadari akibat dari guyonan tersebut, seharusnya kita mencontoh teladan
kita yaitu Rasulullah Saw yang tidak divonis seseorang yang melakukan kesalahan
melainkan diajari (diberitahu/dididik) oleh beliau.
Zulkhairi, Mahasiswi Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe | @mail : zulkhairi_ilkom@yahoo.com
Sumber : atjehcyber.net
No comments:
Post a Comment