Artikel Menarik Lainnya

Slider

Tahukah Kamu

Humor

Asmara

Kesehatan

Renungan

Gaya Hidup

Biografy

» » » Guyonan “Islam KTP” Suatu Penghakiman
Anonymous

Oleh Zulkhairi (*
Seringkali terdengar Istilah ini “Islam Ktp” Begitu populer sehingga sebuah stasiun televisi swasta di indonesia menayangkan sinetron berjudul Islam KTP pada prime time beberapa waktu dahulu . Secara umum istilah ini berkonotasi negatif. karena percakapan itu masih sering saya dengar di dalam kehidupan sehari-hari dalam bergaul dan menjadi suatu bentuk sindiran, celaan dan hinaan, apakah itu motivasi dalam bentuk sindiran atau hanya sekedar guyonan untuk mencelana dan memvonis seseorang ?

Sebelum kita mencari apakah guyonan “Islam KTP” itu baik atau tidak Saya akan memberikan sedikit informasi awal mulanya muncul guyonan tersebut. Begitu populernya guyonan tersebut sehingga muncullah sinetron Islam KTP beberapa waktu dulu, saya berpendapat, sinetron Islam KTP tidak layak ditonton. nuansanya Islam, tapi penyimpangannya luar biasa. Kadang bertaburan ayat-ayat Alqur’an dan hadits, membuat “silau” para ulama dan membuat bingung mereka. Bingung? Ya! karena disamping banyak Ayat & Hadits, maki-makian nya juga luar biasa.

Alqur’an dan Hadits begitu diagungkan oleh umat Islam, tapi kali ini disandingkan dengan makian, hinaan yang sama sekali tidak mendidik dan bertentangan dengan ajaran2 Islam itu sendiri. Sebuah akal bulus dan siasat jitu dari produser untuk lolos dan berkelit demi menangguk banyak keuntungan.

Saya sendiri tidak suka melihat sinetron , Cuma sinetron Islam KTP yang membuat saya betah di depan televisi, namun seiring waktu saya menyadiri bahwa komposisi yang di suguhkan dalam acara tersebut tidak cocok dan saling menyimpang antara adanya ayat-ayat Alqur’an dan Hadits dengan makian-makian yang juga sering menjadi bahan guyonan yang jelas itu tidak baik jikalau di tonton oleh anak-anak yang masih belum mengerti apapun.

Istilah Islam KTP

Islam KTP merupakan terdiri dari dua unsur kata yaitu, Islam dan KTP. Untuk pengertian Islam (pelakunya disebut muslim) Dengan ruku islam yaitu Syahadat, sholat, zakat, puasa, haji Adapun KTP dalam konteks di sini, apabila ditinjau dari sudut kebahasaan merupakan majas simbolik dari identitas. Sehingga, Islam KTP memiliki pengertian Islam yang hanya sebatas identitasnya saja, atau simbol saja, tanpa diikuti dengan keyakinan (keimanan).

Maka, bagi Islam KTP, menjalankan amaliah (syariah) merupakan bagian dari identitas itu sendiri, sehingga melaksanakan ajaran Islam atapun tidak merupakan konsekwensi dari keyakinannya. Dengan demikian, ada dua ciri pada Islam KTP: pertama, dia menjalankan ajaran Islam namun tidak diikuti keyakinan, dan kedua, dia hanya mengaku Islam saja namun terkadang (atau bisa juga, sama sekali) tidak menjalankan ajarannya sekaligus tidak memiliki keyakinan terhadap agama Islam. Dengan demikian, problem Islam KTP adalah pada hati (al-qalb).

Maka, istilah Islam KTP bukanlah hal baru, karena pada dasarnya, sudah ada ungkapan lain yang memiliki maksud sama dengan Islam KTP. Lalu, serupa dengan istilah yang apa? Bukan hal yang baik untuk memvonis dan menjadikan guyonan untuk mencela.

Menta’yin (Memvonis) Islam KTP

Menta’yin (memvonis) seseorang sebagai Islam KTP, itu memiliki konsekwensi yang tidak ringan. Hal ini karena melihat manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Dengan demikian, adanya ketidaksempurnaan seseorang dalam menjalankan agamanya, dalam hal ini agama Islam.

Seseorang bisa saja melakukan tindak kekeliruan atau kesalahan yang tidak disengajanya. Ketidaksengajaan itu, merupakan sesuatu yang lazim, yang setiap orang pasti pernah demikian. Qs. Alahzab: 5: “dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu…”.

Karena Ketidaktahuan (Tanpa Ilmu) Orang yang belum memiliki ilmu tersebut, atau orang yang sedang dalam ketidaktahuan, ketika dia melakukan suatu kesalahan yang dikarenakan kebodohannya, maka itu tidaklah bisa dijadikan orang tersebut salah. Hal ini karena, ketidaktahuan merupakan salah satu yang menjadikan penghalang seseorang terkena hukum. Kebodohan adalah pencegah (maani’) hukum. Juga mengingat, bahwasanya keimanan memiliki ikatan yang erat dengan pengetahuan (ilmu), yang pada sisi lain mengetahui yang diimani merupakan syarat keimanan kepada Alhaq (Allah Swt.). Ini juga pernah terjadi pada sahabat yang terkait dengan ketidaktahuan akan akidah sehingga menjadikannya salah, namun oleh baginda Rasulullah Saw tidak divonisnya, melainkan diajari (diberitahu/dididik) oleh beliau.

Bahaya Memvonis Seseorang Sebagai Islam KTP

Dengan mengetahui, bahwasanya setiap orang memiliki tanggungjawab masing-masing, dengan keberagaman kondisi dan situasinya, sehingga memvonis seseorang dalam keilahiaan, adalah sangat berbahaya. Karena, hal ini bisa menjadikan perselisihan antar saudara, sesama muslim, sesama manusia, dst. Ini juga ditegaskan dalam Alquran dan Alhadits, misalnya:

“Melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya, dan menuduh seorang mukmin dengan kekafiran adalah sama dengan membunuhnya.” (HR Bukhari).

“Tidaklah seseorang memvonis orang lain sebagai fasiq atau kafir maka akan kembali kepadanya jika yang divonis tidak demikian.” (HR Bukhari).

Maka dari itu guyonan “Islam KTP” suatu hal yang tidak patut kita lakukan karena itu bentuk dari penghakiman kita terhadap orang lain tanpa kita menyadari akibat dari guyonan tersebut, seharusnya kita mencontoh teladan kita yaitu Rasulullah Saw yang tidak divonis seseorang yang melakukan kesalahan melainkan diajari (diberitahu/dididik) oleh beliau.

Zulkhairi, Mahasiswi Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe | @mail : zulkhairi_ilkom@yahoo.com
 
Sumber : atjehcyber.net

«
Next
Cara Membuat Permalink Keren Di Blogspot
»
Previous
10 Tipuan April Mop Terbaik di Dunia

No comments: