Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM),
ternyata tidak mengesampingkan rencana pengendalian konsumsi BBM dengan sistem
teknologi informasi.
Pemerintah tetap berencana memasang Radio Frequensy
Identification (RFID) di mobil pribadi mulai pertengahan tahun ini. Tujuannya
untuk pembatasan pembelian BBM.
Terhitung mulai Juli 2013, pemerintah membatasi pembelian
BBM untuk mobil dan sepeda motor. "Untuk motor dibatasi 0,7 liter per
hari. Mobil pribadi kalau tidak salah maksimal 3 liter per hari. Kalau dihitung
per minggu kan jadi banyak," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Susilo Siswoutomo di kantornya, Jakarta, Jumat (10/5).
"Kan angkutan umum sepeda motor yang belum dibatasi,
orang bebas beli. Nanti mulai bulan Juli kalau alat terpasang BBM bersubsidi,
jenis premium dan solar akan dibatasi," ucapnya.
Menurut Susilo, sejumlah perangkat aturan hukum sedang
dipersiapkan. Totalnya ada 9 aturan. Termasuk harga dan pemasangan RFID ke
kendaraan bermotor.
"Juli sebagian Jabodetabek sudah dipasang (RFID),
targetnya paling tidak akhir 2013 sudah mulai seluruh Jawa," katanya.
Sebelumnya, rencana serupa pernah didengungkan oleh Badan
Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). BPH Migas berencana
mengeluarkan peraturan yang membatasi kendaraan yang membeli BBM bersubsidi
jenis premium dan solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Kami inginnya setiap mobil yang mengisi premium di
SPBU dibatasi maksimal 10 liter per hari. Dengan demikian, kalau biasanya satu
mobil mengisi 20 liter, bisa untuk dua mobil, sehingga pemakaiannya lebih
merata," ujar Direktur BBM BPH Migas Djoko Iswanto beberapa waktu lalu.
Sumber: atjehcyber.net
No comments:
Post a Comment